Sabtu, 27 Agustus 2016

PMII SEBAGAI PUSAT KAJIAN DAN GERAKAN



Siapa yang tidak tahu keberadaan PMII sebagai organisasi ekstra kampus dan juga organisasi yang memiliki basis masa terbesar di indonesia dengan memiliki 235 jumlah cabang se-indonesia dan ditahun ini usia PMII genap 55 tahun pada tanggal 17 April 2016 sejak berdiri pada tahun 1960 mengabdi untuk negeri. Namun keberadaan PMII yang begitu besar tidak terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi,baik secara internal maupun eksternal PMII sendiri.tantangan bukanlah sebagai penghalang eksisnya PMII tapi harus dijadikan sebagai support agar tetap survive ditengah tengah kehidupan antropologi kampus dan masyarakat.
Tantangan besar PMII saat ini adalah penguatan kapasitas kader dan anggota PMII. Fakta hari ini minat untuk mengembangkan platfon organisasi PMII sebagaimana diketahui bahwa organisasi yang berlambang perisai ini adalah organisasi yang dikenal sebagai organ kaderisasi dan gerakan.
            Minimal harapan kedepan dengan kondisi PMII hari ini anggota dan kader harus bisa mengejawantahkan pemikiran-pemikiran gerakan nasional yang kekinian. Disisi lain itu juga organisasi kemahasiswaan bintang sembilah ini bukan hanya mengadopsi pemikiran issu-issu nasional, tetapi bagaimana anggota dan kader PMIIharus bisa survive didengan kondisi lokalitas masing-masing cabang ditiap-tiap kabupaten dan kota. Hasil yang diharapkan adalah anggota dan kader PMII bisa menjadi sentrum gerakan mahasiswa minimal dilingkungan kampus.
            Kondisi PMII saat ini harus bisa keluar dari kelemut semakin melemahnya gairah untuk bergerak, baik dalam gerakan pemikiran seperti diskusi-diskusi kecil dan mengaktualisasikan dari sebuah hasil pemikiran. Selain itu, pembangunan kader PMII kedepan dari level Rayon sampai dengan Cabang kita tidak pernah membuat skema baromater arah gerak yang jelas. Realitas organisasi kelihatannya tidak pernah mengindahkan 100% apa yang telah disepakati sejak kita duduk sebagai pengurus PMII. Kegiatan-kegiatan hanya lebih bersifat dadakan.
            Oleh karena itu, PMII kedepan minimal harus mempunyai alat ukur dari sebuah keberhasilan pengurus baik dari tingkatan Rayon, Komisariat sampai cabang. Sebab keberadaan PMII dari tingkatan yang paling atas tidak terlepas dengan keberadaan PMII yang ada ditingkatan grass-rote yaitu Rayon dan Komisariat. Disisi lain secara lokalitas bahwa PMII adalah awal dari emberio gerakan, Artinya bahwa PMII sebagai stocholder. Gerakan PMII harus tetap eksis menjadi sentrum gerakan baik dari gerakan kaderisasi dan gerakan sosial dilingkungan antropologi kampus dan masyarakat. Untuk mewujudkan pertahanan PMII sebagai mazhab sentrum gerakan.
Maka PMII sudah sepantasnya mulai berbenah diri, baik dari tingkat Rayon sampai dengan tingkatan Cabang. Dengan gerakan-gerakan pemikiran sebagai salah satu langkah untuk mencapai cita-cita PMII menjadi kader yang Ulul Albab., yang tidak harus mengutamakan kecerdasan berfikir, akan tetapi PMII  hari ini harus juga tetap menjaga tradisi-tradisi dan etika ke-islaman sebagaimana yang diamanahkan dalam Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.
Sejarah Tumbuhnya Kritisme di PMII
Keberanian Aktivis PMII untuk mempertanyakan segala yang tersisa dari tradisi sangat dipengaruhi oleh sosok Gus Dur. Pola Fikir seperti ini kemudian jika ditarik garis kebelakang, akan menemukan akar kritisisme PMII dalam wilayah pemikiran. Keberhasilan Gus Dur mengangkat berbagai persoalan islan trdisi Indonesia (NU) dalam belantara diskursus kebudayaan, kebangsaan dan kepolitikan indonesia melalui tulisan-tulisan dan pikiran-pikiran menggugahnya diberbagai forum ilmiah (diskusi) telah mampu mengangkat kepercayaan diri para aktivis PMII saat itu (yang masanya mulai tersebar juga dikampus-kampus umum dan negeri, tidak lagi terkonsentrasi dikampus atau perguruan tinggi islam).
Sejak itulah lembaran baru kritisme PMII tertoreh. Pada awal dasawarsa 70-an, PMII lebih disibukkan oleh pergulatan internal (penataan Organisasi) dalam usahanya melepaskan diri dari kungkungan historis, kultural dan ideologi dengan partai NU dan PPP. Sementara itu HMI telah memiliki seorang pemikir seperti Noecholis Madjid, dengan pemikiran neo-modernisnya mampu mengangkat Ghirah kawan-kawan HMI lainnya dalam perambahan intelektual mereka yang memang anggotanya tersebar diberbagai kampus umum dan agama baik negeri maupun swasta. Jargon Cak Nur “Islam Yes Partai Islam no”, sekaligus mengusung pemikiran Fazlur Rahman (serta pemikir muslim modern lainnya) dalam wawancara islam indonesia diparuh kedua dekade 70-an membawa inspirasi pada kader HMI mengklaim dirinya dalam barisan kelompok islam neo-modernis di Indonesia. Kebanggan HMI terhadap Cak Nur diakhir 70-an akhirnya “tertandingi” juga oleh PMII yang tidak “rikuh” malah agak “bangga” dituding sebagai penganut dan penyebar pemikiran tradisionalisme radikal (meminjam istilah nakamura) dan ide gerakan kulturalnya Gus Dur di awal 80-an. apalagi Gus Dur memegang jabatan Ketua Umum PBNU dimana sepak terjangnya mampu mengelakkan segala hal yang berbau serba negara (peretas budaya perlawanan dan oposan Orde baru). Radikalitas pemikiran aktivis PMII semakin berkembang pesat dan memperoleh payung perlindungan dari keberatan para kyai “konservatif” NU yang menganggap bahwa radikalitas pemikiran PMII yang mulai mempersoalkan dogma dan cara berfikir masyarakat NU yang “jumud” dan diwarnai dengan penerimaan penuh atas tradisi tanpa reserve itu sudah keluar dari pakem islam tradisional mahbub Djunaidi dan Masdar Farid Mas’udiadalah produk dari dasawarsa 80-an ini.
Radilkalitas pemikiran PMII semakin menjamur seperti cendawan dimusim hujan pada dekade 90-an. Liberaliasasi pemikiran itu tidak hanya terbatas pada pembaharuan pemikiran ke-islaman semata, bahkan hingga pada corak pemikiran kebangsaan dan cara pandang mereka atas negara dan realitas sosial. Dasawarsa ini melahirkan sosok intelektual PMII seperti Ulil Absar Abdalla, Mun’im Dz, Ahmad Baso dan lain sebagainya.
Politik kampus adalah politik moral yang sangat berbeda dengan kekuatan politik praktis lainnya. Arif Budiman mempersonifikasikan peranperan itu dengan sosok “resi”, yakni sebagai pihak yang selalu mengabarkan kepada rakyat untuk bergerak bersamamelakukan pengatasan dan ketika huru-hara tersebut tertangani, maka segenap elemen kampus tersebut kembali lagi kepertapaannya (kampus) untuk melanjutkan lagi tugas utama menuntut ilmu dan memproduksi agen-agen perubahan yang siap bertarus ditengah masyarakat.
Sedangkan kemungkinan kedua akan mengakibatkan kampus harus bersedia memberikan sebagian ruang dirinya untuk diintervensi oleh berbagai kekuatan politik yang ada. Besar kecilnya pengaruh politik itu sangat tergantung dengan kekuatan kampus dalam menanamkan paradigma dan etos kepada seluruh civitas akademika agar ridak mudah terprovokasi oleh tipu daya politik.
Relitas kampus seperti diatas itulah mestri diperhatikan benar oleh PMII, sebab tanpa kampus PMII juga akan kehilang eksistensi dan perannya. Oleh karena itu, menjadikan kampus sebagi kantong perjaungan adalah sebuah keharusan yang tidak terbantahkan. Seluruh aktivis PMII mesti mengingat benar bahwa masa depan sebagian besar rakyat indonesiabelum menjadi bagian yang pasti, tetapi tanpa melalui jalan menjadi mahasiswa jauh lebih parah. Hal ini melukiskan betapa sangat strategisnya posisi menjadi mahasiswa.
Minimal ada tiga alas an mengapa PMII harus menjadikan kampus sebagai basis gerakan. pertama, kampus senantiasa berupaya merealisasikan peranannya sebagi pembaharu dan pelopor (perangsang) bagi perbaikan kondisi kehidupan masyarakat. Siapapun tidak akan menyangkal, jika gagasan-gagasan perubahan diindonesia (hampir) selalu dimotori atau lahir dari dalam kampus, baik zaman pergerakan nasional hingga reformasi kemaren.
Inilah yang menyebabkan keterlibatan kampus dalam kehidupan politik, karena berbagai tawaran atau usaha pembaharuan tersebut terkait dengan struktur kekuasaan. Pergualatan intens aktivis PMII Dengan (pemikiran) Gus Dur dan berbagai pemikiran-pemikiran baru islam diluar mainstream pemikiran islam modernis (neo-modernis) seperti Jamaluddin Al-Afghani, Abduh, Rasyid Ridha, Sayyid Muhammad Khan, hingga Al-Maududi telah mampu meletakkan organisasi kader berbasis massa tradisional ini mengalami loncatan yang jauh daripada organisasi kemahasiswaan atau kepemudaan Indonesia.
Pemikiran ke-islaman Indonesia yang selamaini lebih mewarnai dengan corak pemikiran modernism Islam, Lambatlaun mulai tersaing dengan lahirnya generasi baru pemikir muda NU (yang dimotori oleh PMII) mengusung corak pemikiran pembaharuan pemahaman ke-islaman liberal yang banyak depengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kiri islam-nya Hassan Hanafi, kritik nalar islamnya Arkoun, syari’ah demokratiknya Mahmoed Thoha, dekonstruksi Syari’ahnya Ahmed An-Na’im, teologi pembebasannya Ali Asghar, kritik ushul Fiqh-Nya Nasr Abu Zayd, hingga post-tradisionalisnya Abed Al-Jabari.
Sejak itu PMII telah dinyatakan telah mampu melakukan peramuan tradisinya dengan corak pemahaman yang terbuka (tidak saklek) bagi masuknya perspektif diluar islam. Anti ortodoksi dan progresif sehingga mampu menghasilkan pemahaman ke-islaman PMII tidak lagi terbatas pada koridor aswaja melainkan mengalami lompatan jauh melampaui batas tradisionalismenya bahkan pada batas sangat liberal. Geliat corak pemikiran itu menjadikan PMII avent garde penolakan atas realitas ortodoksi para kyai yang memegang otoritas pemahaman keagamaan masyarakat islam tradisional, mengatasi standar lama dalam memandang Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai sumber pemahaman, menghindari keterjebakan klaim oritatif pemahaman terhadap teks-teks nash sekaligus menafikan corak fundamentalisme pemikiran kaum modernis Islam Indonesia yang menjadikan islam sebagai sumber secara superior terhadap masyarakat Indonesia lainnya, utamanya yang bukan islam.
Corka pemikiran ke-islaman PMII diatas merupakan (respon) antitesa pola pembaharuan peikiran islam kelompok modernis yang mengusung simbolisme dan formalism pemahaman islam ataupun jargon Ijtihad dan kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Akibatnya, PMII menjadi sangat lekat dengan tema-tema pribumisasi Islam, penganjuran pluralis, toleransi, Islam sebagai etika social, isalam liberal, islam emansipatoris dan sangat anti dengan formalism islam yang sangat berorientasi pada penegakan syari’at islam sebagai dasar hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks kebangsaan sosial-politik dan sosial-budaya persentuhan kretif aktivis PMII dengan berbagai pemikiran islam yang dianggap “kiri” diatas ditambah pergulatan dengan kelompok pemikir post-strukturalis dan post-modernisme perancis, ataupun Habermas, Ritzer, Karl Kooper, hingga para pemikir sekuler kiri, semacam Karl Marx, Gramsci, Freire hingga Che Geuvara telah membawa liberalism pemikiran sosial-kebangsaan islam tradisionalis khususnya. Situasi ini membawa PMII sangat karib dengan diskursus tentang Civil Society, Open Society, Free Market Ideas, masyarakat komunikatif dan demokratisasi. Hal mana dengan ini PMII mencoba membongkar dan menafsirkan kembali relitas social, kebangsaan dan ke-indonesiaan.
Akibatnya, wacana dan praktis social yang dibangun PMII menekankan pada perjuangan perwujudan demoktatisasi, anti kemapanan, pemberdayaan masyarakat, kemanusiaan universal, keadilan social dan menolak penyeragaman (de-politisasi), etatisme Negara, menolak politisasi islam maupun ide pendirian Negara islam Indonesia. PMII sejak era itulebih tertarik pada pemikiran-pemikiran gerakan kerakyatan, liberasi dan perjuangan kultural yang mengandung etos revolusioner dan transformasif.
Dalam konteks hubungan islam dan Negara dalam frame keindonesiaan, PMII berpandangan bahwa islam mesti diletakkan sebagai bagian yang tkdak dapat terpisahkan denngan wawasan kebangsaan. Perjuangan islam mesti terintegrasi dalam perjuangan kebangsaan. Ini bukan berarti sub-ordinasi islam pada Negara, melainkan menempatkan nilai-nilai keislaman sebagai roh dari nilai kebangsaan dengan menitikberatkan corak lokal pemahaman ke-islaman dengan karakter keindonesiaan. Resultante-Nya, PMII menerima pluralism dan demokrasi sebagai prasyarat bagi penerimaannya logika nation-state NKRI tanpa terjebak ikut-ikutan gerakan memperjuangkan masuknya islam sebagai konstitusi Negara seperti dilakukan oleh kelompok islam modernis.
Dalam hal gerakan social-politiknya, PMII mengkonsentrasikan dirinya pada gerakan cultural-transformatif melalui proses penyandaran dan empowering masyarakat dan warganya sekaligus menolak hegemoni Negara sebgi bentuk komitmen PMII terhadap demokrasi dan terbentuknya masyarakat sipil. Pndangan ini membawa PMII menjadi entitas yang non-permisif atas kekuatan Negara. Artinya, PMII tidak hanya memposisikan  dirinya sebagai motor counter atas hegemoni Negara (pemerintah), namun juga bisa menerima kebijakan-kebijakan mereka yang dirasa menguntungkan tegaknya civil society, supremasi sipil dan demokrasi. Akhrnya, keberhasilan PMII mewujudkan paradigma Kritis-Transformatif sebagai landasan gerakannya, banayak dinilai sebagai “magnum opus” organisasi didalam mengemban fungsin kekhalifahannya dimuka bumi.
Menjadikan kampus sebagai kantong perubahan
Pandangan konservatif tentang kampus selalu menempatkan kampus sebagai “rumah kehidupan ilmiah” dengan karakteristik utama liberasi pemikiran, bergagas, kretifitas, argumentative, dan melihat jauh kedepan sembari mencari manfaat praktis dari suatu ide ataupun penemuan. Gambaran klasik ini mewakili kehidupan dinegara berkembang khususnya di Indonesia yang sangat bertumpu pada kehidupan akademik.
Sekalipun kehidupan kampus di Indonesia telah berlangsung lebih dari 13 dekade, namun pandangan diatas telah menggiring dialektika intelektual kampus dengan lingkungannya (masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan diatasnya) pada dua kemungkinan pokok. Pertama, kampus mengambil prakarsa lewat penawaran karya, gerakan revormasi dan restorasi kondisi masyarakat hingga hingga pada gerakan politik. Dan kedua, kampus bersifat pasif, menunggu stimulus dari luar, tempat penampungan dan memberikan reaksi atas inisiatif pihak luar dengan konsekuensi kampus dijadikan arena pertarungan kekuatan politik atau partner tak sederajatoleh pihak birokrasi Negara dalam bingkai etatisme Negara.
Keduanya membawa implikasi dan konsekuensi tersendiri. Kemungkinan pertama akan meletakkan kampus sebagai salah satu lokomotif perubahan, penyedia resources bagi masyarakkat dalam membangun bangsa. Gerak nafas kampus akan selalu mewarnai laju perubahan yang diinginkan. Konsekuensinya, semua pihak harus mengakui peran politik mahasiswa dan akademikus.
Kedua, realitas kampus harus merupakan recourse politik, dikampus banyak sekali stock potensi pemimpin dan keahlian. Ratusan tokoh dan pemimpin bangsa Indonesia lahir dari kawah candradimuka kampus. Bahkan, beberapa pentolan angkatan ’66 dan ’98 mengatakan hal yang sama,, bahwa perubahan bangsa yang besar ini selalu dimulai dari kampus. Lebih lanjut mereka meyakini bahwa “kematian” kehidupan kampus adalah awal dari kehancuran bangsa. Agak berlebihan memeng, namun pernyataan itu lahir dari salah satu sebuah padegogik yang cukup mencengangkan, bahwa jika sebuah masyarakat menginginkan kemajuan, kesejateraan, keadilan bahkan kejayaan, maka dirikanlah kampus.
Ketiga, watak kemandirian kampus yang tumbuh dari budaya ilmiah dan cara berfikir kritis, member energi besar warga kampus untuk menilai realitas disekitarnya. Sementara itu pemerintah (state) sebagai sentrum aktifitas kehidupan masyarakat, juga tidak lepas dari perhatian kampus. Kondisi inilah yang kemudian menjadikan kampus sering kali berhadapan dengan kebijakan pemerintah, karenanya birokrasi (khususnya dinegara berkembang) sering melakukan intervensi kedalam kampus. Intervensi itu akan semakin membesar dan kadangkala memasung kehidupan kampus, jika kemudian kampus melahirkan gerakan kritis yang berusaha memperbaiki kehidupan masyrakat.
Akibat keteledoran kebijakan pemeintah. Bahkan, mulai dari orde lama sampai orde baru hingga ssekarang ini, kampus belum pernah bebas dari intervensi politik, baik dari kelas penguasa ataupun kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan lainnya. Posisi dan peran strategis kampus inilah yang oleh PMII mesti tidak boleh di sia-siakan, bukan sekedar “papan nama” PMII tercantum didepan nama sebuah kampus, “PMII Komisariat Universitas/Sekolah tinggi/Intitut, Swasta ataupun negeri”. Lebih dari itu, para kadernya, idealismenya, program perjuangannya harus bisa menjadi “Nafas Kehidupan” kampus dimanapun ia berada. Tidaklah mudah mewujudkan hal itu, perlu usaha keras yang sistematik dan terorganisir serta kerjasama “Sehati” mulai dari para Alumni, Pengurus Besar (PB), Pengurus Koordinator Cabang (PKC), Pengurus Cabang (PC), Komisariat hingga Rayon. Tulisan tersebut juga tidak dimaksudkan menawarkan solusi ideal untuk permasalahan diatas, namun mungkin cukup untuk diungkapkan disini sebagai salah satu bentuk kepedulian penulis yang selama ini merasa dibesarkan oleh PMII.
Strategi operasional pengembangan PMII di kampus memang selama ini cukup beragam, tergantung Local Condition dan Local Culture dimana Perguruan Tinggi tersebut berada. Di Jawa Timur, Jawa Tengah, mungkin juga Yogyakarta serta dikampus yang sebagian besar masyarakatnya adalah NU, tidak memiliki kesulitan cukup berarti dalam merekrut anggota baru, biasanya mereka hanya menawarkan bahwa PMII itu merupakan satu-satunya organisasi kemahasiswaan yang paling dekat (Historis dan Kultural) dengan NU. Bahkan dibeberapa Perguruan Tinggi yang milik (orang) NU, PMII justru menjadi satu-satunya penguasa kampus, ekstra maupun intra instituer. Namun, hal ini tidak berlaku di- daerah-daerah yang bukan basis NU.
Tradisi yang berkembang selama ini ditubuh PMII dalam upaya memperoleh simpati mahasiswa dan mewarnai kehidupan kampus, tidak beda jauh dengan apa yang di-Pattern-kan Bang Muhyiddin diatas, yakni keharusan Kader PMII ber-Indeks Prestasi tinggi, setiap kader harus berprestasi dan menduduki pos-pos strategis dilembaga kemahasiswaan. Disamping itu, PMII juga harus meningkatkan intensitas dalam melakukan dialog-dialog kualitatif dengan lembaga kemahasiswaan intra-intituer, serta secara rutin menyajikan kegiatan-kegiatan kreatif yang mampu mengundang simpati mahasiswa. Strategi operasional ini bagus, akan tetapi belum cukup, sebab dinamika perubahan masyarakat semakin mengalami percepatan seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi dunia. Oleh karena itu, disamping terus konsisten menerapkan strategi pengembangan diatas, PMII harus mulai memperhatikan dan menimbang beberapa hal berikut ini.
Pertama, yang harus dilakukan PMII adalah mendekonstruksi kembali antologi (hakikat) Perguruan Tinggi di Indonesia, posisi dan perannya dalam bangunan besar Indonesia Raya, eksistensi dan urgensinya terhadap kapitalisme global, serta relasinya dengan kekuasaan dan demokrasi. Salah satu hal yang cukup menggelisahkan banyak mahasiswa adalah tumbuhnya kesadaran baru bahwa kampus tidak lebih hanyalah menjadi alat (media) bagi Negara dan kekuatan global untuk menyediakan tenaga terdidik (ahli) bagi  ‘seribu’ proyek buatan mereka. Namun, hamper mayoritas masyarakat kampus juga mengerti, bahwa kampus juga merupakan kantong utama “pencipta tokoh” yang dapat merubah bangsa ini menjemput keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan senafas dengan cita-cita perjuangan nasional yang termaktub dalam preambule UUD Negara kita.
Oleh karena itu, jika PMII melakukan gerakan missal untuk menggelorakan “antologi kampus” seperti pemikiran yang terakhir, dengan kembali membuka free public sphere dimana seluruh masyarakat kampus khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya memposisikan kampus sebagai pusat pembebasan, perubahan, transformasi dan demokratisasi dan bukan sebagai “budak” Negara ataupun “kekuasaan modal” langkah sederhana untuk memulainya adalah membangun kritisme kampus dengan mengintegritaskan kepentingan serta kebutuhan kampus dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Strategi taktis operasioanal adalah dengan mengintruksikan Pengurus Komisariat disebuah kampus dimana PMII didirikan, untuk membuka dialog intensif yang kualitatif dengan segenap civitas akademika. Baik itu untuk membedah muatan kurikulumnya, model pengajaran, peningkatan skill mahasiswa, hingga master plan kampus itu kedepan. Sembari PMII mendekatkan masyarakat sekitar kampus dengan kampus, sehingga ini akan melunturkan prejudice mitos “menara gading”.
Kedua, PMII harus merebut “rung publik” dikampus dengan melakukan pembongkaran beban historis, kejumudan tradisi dan konsevatisme perguruan tinggi. Kemandirian kampus dalam era otonomi daerah dan perdaganggan global merupakan prrasyarat utama tegaknya integritas kampus dalam upaya pemanusiaan manusia (humanisasi).
Jika PMII ditingkat Komisariat mampu mengkonsolidasikan segenap potensi yang dimiliki, termasuk para alumninya untuk memulai membuka selubung konservatisme,  beban sejarah dan tradisi yang menghinggapi kampus, maka hal ini menjadi pintu masuk PMII untuk memperoleh simpati dari mahasiswa.
Untuk ini, PMII bisa berangkat dari hal-hal kecil yang mampu mengurai satu-persatu problematika kampus tanpa bermaksud mengintervensi kedaulatan dan kebijakan kampus. Hal kecil ini bisa berupa partisipasi aktif kader kampus diseluruh kegiatan kampus, disiplin dalam kuliah, memanfaatkan (memenuhi) perpustakaan, menjaga kebersihan (keasrian) hingga kampus merasa bahwa PMII adalah bagian tidak terpisahkan dari kampus. Karena itu, pemahaman (apresiasi) yang tinggi atas local historis mapun local culture kampus akan memudahkan PMII memerankan hal-hal kecil yang sederhana, bukan dengan hal-hal besar yang terlalu makro dan tidak ada hubungannya (dampak kongkrit) sama sekali dengan kampus.
Ketiga, PMII menyiapkan “kelompok strategis” sebagai pelopor dan pengobar semangatperubahan dikampus, sekaligus melakukan pembenahan aspek kognitif, mental dan prilaku kader serta alumnidemi memperluas sayap gerakan diseluruh perguruan tinggi. Apa yang telah terurai diatas, tidak akan pernah bisa dilakukan, jika PMII tidak menciptakan terlebih dahulu sebuah “kelompok strategis” yang terdiri dari kader yang mamiliki intelektualitas tinggi dengan jumlah yang sesuai rasio mahasiswa dikampus. Kader-kader yang terpilih itu didiklalt  secara khusus dengan waktu dan metode khusus (agak ekslusif) oleh komisariat sehingga memiliki kualifikasi sebagai kader yang ideologis, bermetal baja, selalu haus akan ilmu pengetahuan, progresif seta memiliki integritas moral tinggi. Setelah mereka diiarahkan untuk mulai terjun aktif diberbagai aktifitas kampus beseta seluruh pergualatan kegiatan apapun yang terjadi didalamnya dengan membawa segenap idelisme, paradigm dan program-program PMII menjadi bagian yang karib dengan dinamika kampus. Mereka inilah yang akan menjadi motor PMII untuk melakukan kerja-kerja diatas, sehingga mereka akan menarik banyak mahaisiswa untuk turut mengusung paradigma PMII tersebut dengan tanpa beban lagi.
Logika penciptaan “kelompok Strategis” diatas bertumpu pada strategi kaderisasi dari bawah keatas (bottom Up). Dengan terciptanya “kelompok strategis” disetiap komisariat dengan jumlah satu kelompoknya 10 orang, kalau kemudian disebuah cabang diambil rata-rata memiliki 4 komisariat, maka disetiap 1 cabang akan terdapat 40 kader ideologis dan pejuang tangguh PMII. Kalau jumlah cabang PMII ada 150-an, maka sudah mempunyai 6000 orang kader ideologis.
Bayangkan kalau PB kedepan melakukan model pengkaderan seperti ini, maka ditubuh PMII akan tersedia motor-motor penggerak organisasi yang mampu menyuarakan dan pembumian segenap nilai-nilai, ideology dan paradigm PMII tanpa harus berfikir reward yang harus diterimanya, sebab konsepsi reward bagi kader ideologis itu adalah kebanggan yang tersematkan oleh public sebagai “the director of change” para pengarah (penentu) perubahan, bukan lagi sekedar “agent of change” agen perubahan yang setelah usai tugasnya,  kemudian dilupakan orang (ditinggal) dalam proses perubahan yang lebih besar selanjutnya.
Model pengkaderan seperti ini bukannya tanpa resiko, sebab pola pengaturan yang salah akan mengakibatkan kelompok strategis ini akan menjadi kelompok ekslusif, merasa paling intelek, ideologis dan ‘berjasa’ pada organisasi. Ekslusifisme harus dihilangkan dari tubuh organisasi dan mind setiap kader PMII, sebab sikap inilah yang akan mengkerdilkan PMII. Oleh karena itu, PMII harus benar-benar melakukan penyaringan yang ketat dan tidak asal pilih kader, kemudian mereka besedia dibai’at untuk selalu patuh pada nilai-nilai dan ideologi PMII, bukan pada person-person pimpinannya. Kalaupun mereka harus petuh pada pimpinannya, itu sudah barang tentu keluar dari kesadaran mereka akan amanat konstitusi, bukan karena patron-clien.
Selanjutnya, keberadaan kelompok strategis ini bukan untuk menomer duakan kader yang lain, justru keberadaan mereka diperuntutkan men-stimulus kritisme, progresifitas dan pendigdayaan kader, bukan malah sebaliknya untuk menjadikan organisasi dan kader-kader PMII lainnya sebagai tangga bagi mereka untuk memperoleh keuntungan politis. Kalau seluruh proposisi diatas tidak tercapai, maka keberadaan ‘kelompok strategis’ ini patut dipertimbangkan.






MARS PMII
Inilah Kami Wahai Indonesia
Satu Barisan dan Satu Cita
Pembela Bangsa Penegak Agama
Tangan Terkepal dan Maju Kemuka
Habislah Sudah Masa yang Suram
Selesai Sudah Derita yang Lama
Bangsa yang Jaya, Islam yang Benar
Bangun Tersentak dari Bumiku Subur
Reff*
Denganmu PMII, Pergerakanku
Ilmu dan Bakti Kuberikan
Adil dan Makmur Kuperjuangkan
Untukmu Satu Tanah Airku, Untukmu Satu Keyakinanku
Inilah Kami Wahai Indonesia
Satu Angkatan dan Satu Jiwa
Putera Bangsa Bebas Merdeka
Tangan Terkepal dan Maju Kemuka
Denganmu PMII, Pergerakanku
Ilmu dan Bakti Kuberikan
Adil dan Makmur Kuperjuangkan
Untukmu Satu Tanah Airku, Untukmu Satu Keyakinanku

Minggu, 07 Agustus 2016

DRAFT RTA-R PMII



DRAFT
RAPAT TAHUNAN ANGGOTA RAYON (RTAR) XXXVI

PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(Indonesian Moslem Student Movement)
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
                                                                             

RANCANGAN AGENDA ACARA
RAPAT TAHUNAN ANGGOTA RAYON (RTAR)
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
MASA KHIDMAT 2015-2016
NO
WAKTU
KEGIATAN
KETERANGAN
1
13.00-14.00
Check In Peserta
Sie. Acara
2
14.00-14.30
Opening Ceremony
Ø Pembacaan kalam Illahi dan Shalawat Badar
Ø Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PMII
Ø Laporan ketua pelaksana
Sambutan-sambutan
Ø Sambutan ketua Rayon
Ø Sambutan ketua PK. PMII Raden Intan Lampung sekaligus membuka acara
Pembacaan do’a
Penutup

4
15.00-16.00
ISHO
All
5
16.00-17.30
Pleno I:
1.  Pembahasan agenda acara
2.  Pembahasan Tata Tertib RTAR
3.  Pemilihan presidium sidang tetap
Presidium Sidang Sementara
6
17.30-19.30
ISHOMA
All
7
19.30-20.00
Pleno II:
1.  Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Rayon masa khidmat 2015-2016
2.  Pandangan umum dan Pandangan Khusus peserta RTA-R XXXVI
Pernyataan Demisioner
Presidium Sidang Tetap
8
20.00-22.00
Pleno III:
1.    Pembahasan Draft RTAR PR. PMII Tarbiyah;
a.    Komisi A
b.    Komisi B
c.    Komisi C
2.    Penetapan hasil rekomendasi RTA-R PR. PMII Tarbiyah
Presidium Sidang Tetap
9
22.00-24.00
Pemilihan Ketua Rayon
All
10
24.00-24.30
Closing Ceremony
Ø  Pembacaan kalam Illahi dan Shalawat Badar,
Ø  Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PMII
Ø  Laporan ketua pelaksana
Sambutan-sambutan
Ø  Sambutan ketua Rayon Terpilih
Ø  Sambutan Ketua Rayon Demisioner
Ø  Sambutan ketua PK. PMII Raden Intan Lampung
Ø  Sambutan ketua Umum PK. PMII sekaligus menutup acara.
Pembacaan doa
Penutup 
Master Ceremony

Ditetapkan di     : Bandarlampung
Padatanggal      :        Agustus 2016
                                                                      Pukul                   :              WIB

PRESIDIUM SIDANG SEMENTARA
RTAR XXXVI PMII TARBIYAH
TAHUN 2016

(....................................)                                        (....................................)
                              Ketua                                                                  Sekretaris
 
 
KETETAPAN RTAR XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
Nomor : 001.TAP.RTAR-XXXVI.PMII.08.2016
Tentang
JADWAL ACARA RTAR XXXVI
Bismillahirohmanirohim
Pimpinan Sidang RTA-R (Rapat Tahunan Anggota Rayon) PMII Tarbiyah setelah:
Menimbang
:
1.   Bahwa demi mewujudkan ketertiban, kelancaran dan pelaksanaan RTAR XXXVI maka dipandang perlu adanya Jadwal Acara RTAR XXXVI PMII Tarbiyah;
2.   Bahwa untuk memberikan kepastian hukum,maka dipandang perlu ditetapkannya Jadwal Acara RTAR XXXVI PMII Tarbiyah.
Mengingat
:
1.  Anggaran Dasar (AD) PMII;
2.  Anggaran Rumah TAngga (ART) PMII;
3.  Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII;
Memperhatikan
:
Usulan dan pendapat peserta RTAR XXXVI PMII Tarbiyah
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
1.  Jadwal Acara RTAR XXXVI PMII Tarbiyah tahun 2016;
2.  Keputusan ini berlaku sejak waktu dan tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan.
Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamith Thorieq
Ditetapkan Di            : Bandarlampung
Hari/Tanggal             : ………………….2016
Pukul                          : …………….WIB
PIMPINAN SIDANG SEMENTARA
RTAR XXXVI PMII TARBIYAH
TAHUN 2016

(…………………………………….)
Ketua
(………………………………...)
Sekretaris
 


KETETAPAN RTAR XXXVI

PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
Nomer : 002.TAP.RTAR-XXXVI.PMII.00.2016
Tentang
PRESEDIUM SIDANG RTAR XXXVI
PMII TARBIYAH
Bismillahirohmanirohim
Pimpinan Sidang RTA-R (Rapat Tahunan Anggota Rayon) PMII Tarbiyah setelah:
Menimbang
:
1.   Bahwa demi mewujudkan ketertiban, kelancaran dan pelaksanaan RTAR XXXVI maka dipandang perlu adanya Presedium Sidang RTAR XXXVI PMII Tarbiyah;
2.   Bahwa untuk memberikan kepastian hukum,maka dipandang perlu ditetapkannya Presedium Sidang RTAR XXXVI PMII Tarbiyah.
Mengingat
:
1.  Anggaran Dasar (AD) PMII,
2.  Anggaran Rumah TAngga (ART) PMII,
3.  Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.
Memperhatikan
:
Usulan dan pendapat peserta RTAR XXXVI PMII Tarbiyah
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
1.  Presedium Sidang RTAR XXXVI PMII Tarbiyah tahun 2016 sebagai Berikut:
a.  Sahabat ……………………. Sebagai Ketua
b.  Sahabat ……………………. Sebagai Wakil Ketua
c.   Sahabat ……………………. Sebagai Sekretaris
2.  Keputusan ini berlaku sejak waktu dan tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan.
Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamith Tharieq
Ditetapkan Di           : Bandarlampung
Hari/Tanggal            : ………………… 2016
Pukul                         : ………….. WIB
PIMPINAN SIDANG SEMENTARA
RTAR XXXVI PMII TARBIYAH
TAHUN 2016




(…………………………………….)
Ketua
(………………………………...)
Sekretaris



KETETAPAN RTAR XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
Nomer : 003.TAP.RTAR-XXXVI.PMII.00.2016
Tentang
TATA TERTIB RTAR XXXVI
PMII Tarbiyah
Bismillahirohmanirohim
Pimpinan Sidang RTA-R (Rapat Tahunan Anggota Rayon) PMII Tarbiyah setelah:
Menimbang
:
1.  Bahwa demi mewujudkan ketertiban, kelancaran dan pelaksanaan RTAR XXXVI maka dipandang perlu adanya Tata Tertib RTAR XXXVI PMII Tarbiyah;
2.  Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, maka dipandang perlu ditetapkannya Tata Tertib RTAR XXXVI PMII Tarbiyah.
Mengingat
:
1.  Anggaran Dasar (AD) PMII,
2.  Anggaran Rumah TAngga (ART) PMII,
3.  Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.
Memperhatikan
:
Usulan dan pendapat peserta RTAR XXXVI PMII Tarbiyah
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
1.  Tata Tertib RTAR XXXVI PMII Tarbiyah tahun 2016 sebagaimana terlampir;
2.  Keputusan ini berlaku sejak waktu dan tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan.
Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamith Tharieq
Ditetapkan Di     : Bandarlampung
Hari/ Tanggal     : ………………… 2016
Pukul                   : ………… WIB
PIMPINAN SIDANG
RTAR XXXVI PMII TARBIYAH
TAHUN 2016


(………………………….)
Wakil Ketua
(………………………..)
Ketua
(………………………….)
Sekretaris





 
RAPAT TAHUNAN ANGGOTA RAYON (RTAR) XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
MASA KHIDMAT 2015-2016
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
1.  Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) PMII Tarbiyah Komisariat Raden Intan Lampung adalah pemegang kedaulatan tertinggi pada tingkat Rayon yang diselenggarakan oleh Anggota Rayon.
2.  Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) Forum Musyawarah Rapat Tahunan Anggota Rayon sebagaimana diatur dalam pasal-pasal tata tertib ini.
3.  Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI PMII Tarbiyah dianggap sah apabila dihadiri Setengah lebih satu dari Anggota Rayon.
BAB II
TEMPAT DAN WAKTU
Pasal 2
1.  Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI PMII Tarbiyah Komisariat Raden Intan Lampung dilaksanakan di …….
2.  Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI PMII Tarbiyah Komisariat Raden Intan Lampung dilaksanakan pada Tanggal …….
BAB III
TUGAS DAN WEWENANG
Pasal 3
Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI PMII Tarbiyah mempunyai wewenang untuk:
1.    Menyusun dan menetapkan program pengurus rayon masa khidmat 2016-2017
2.    Memilih dan Menetapkan Ketua Rayon masa khidmat 2016-2017
3.    Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban selama kepengurusan tahun 2015-2016.
BAB IV
PESERTA DAN PENINJAU
Pasal 4
1.    Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) adalah forum musyawarah anggota Rayon (Bab 1 Pasal 1 Ayat 2).
2.    Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) terdiri dari:
a.  Anggota Rayon,
b.  Peninjau.



BAB V
MUSYAWARAH DAN RAPAT RAPAT
Pasal 5
jenis-jenis Musyawarah dan Rapat PMII Tarbiyah Komisariat Raden Intan Lampung terdiri dari;
1.    Sidang Pleno
2.    Sidang formatur
3.    Sidang Komisi merupakan kelompok kerja yang mengkaji serta membahas materi- materi Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) dan dibagi menjadi 3, yaitu:
a.  Komisi A strategi Pengembangan Organisasi,
b.  Komisi B Pokok-pokok Program Kerja,
c.   Komisi C Keorganisasian dan Tata Kerja Pengurus.
1.    Apabila dipandang perlu, sidang-sidang komisi dapat diisi dengan peserta secukupnya sebagai masukan untuk pengkajian dan pembahasan materi.
2.    Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI dan Tim Perumusan hasil persidangan.
3.    Rapat-rapat lainnya yang dianggap perlu dan bermanfaat bagi Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI.
BAB VI
PENYELENGGARAAN
Pasal 6
Penyelenggaraan Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI:
1.    Ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTA-R).
2.    Berlangsungnya Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI dalam nuansa kebersamaan dan kebijakan permusyawaratan untuk mufakat.
BAB VII
PIMPINAN SIDANG
Pasal 7
1.    Pimpinan sidang terdiri dari seorang Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris yang dipilih dan ditetapkan pada Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI
2.    Pimpinan sidang komisi terdiri dari seorang Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris yang dipilih oleh komisi bersangkutan.
Pasal 8
Tugas dan Wewenang Pimpinan Sidang
1.    Menyusun dan mengambil keputusan mengenai hal-hal yang menjadi lingkup tugasnya.
2.    Melaporkan hasil siding komisi Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI.
3.    Lingkup tugas komisi A (Strategi Pengembangan Organisasi) adalah upaya melakukan fungsi dan mencapai tujuan serta membahas keorganisasian dan kaderisasi.
4.    Lingkup tugas komisi B (Pokok- pokok pikiran Program Kerja) adalah membahas kejelasan dan arah orientasi organisasi program kerja pengurus Rayon selanjutnya.
5.    Lingkup tugas komisi C (Keorganisasian dan tata kerja pengurus) adalah pembahasan dan transformasi kader di ranah kampus.
BAB VIII
HAK SUARA PESERTA
Pasal 9
Untuk pengambilan keputusan semua peserta mempunyai hak 1 suara dan dapat dipergunakan dalam pengambilan keputusan.
Pasal 10
1.    Pemilihan ketua Rayon dan formatur pengurus rayon 2016-2017 PMII Tarbiyah Komisariat Raden Intan Lampung dengan tahapan berikut:
a.    Tahap Pencalonan,
b.    Tahap Pengesahan Calon,
c.    Tahap Penyampaian Visi dan Misi Calon,
d.    Tahap Pemilihan Ketua Rayon
e.    Tahap pemilihan Tim Formatur,
f.     Tahap sidang formatur untuk menyusun PR. PMII Tarbiyah secara lengkap.
2.    Tata cara Formatur dan Tata cara Pemilihan Pengurus diatur dalam peraturan tata tertib sendiri, tidak dipisahkan dari tata tertib Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI.
BAB IX
QUORUM DAN TATA CARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal 11
Quorum
1.    Setiap Pleno dianggap sah apabila dihadiri oleh 2/3 dari jumlah peserta yang ada.
2.    Sidang komisi dinggap sah apabila dihadiri oleh 2/3 dari jumlah peserta sidang komisi yang ada.
3.    Apabila ayat 1 dan 2 dalam pasal ini tidak tercapai, maka siding d skors selama 1 kali 15 menit dan siding dibuka kembali tanpa memperhatikan quorum.
Pasal 12
Pengambilan Keputusan
1.    Semua keputusan dengan musyawarah untuk mufakat.
2.    Jika keputusan tidak dapat mengambil dalam musyawarah dan mufakat, maka dilakukan Votting.
3.    Apabila hasil pemungutan suara seimbang, maka dilakukan pengulangan pemungutan suara maksimal 2 kali, dan apabila pemungutan suara masih tetap seimbang, maka pemungutan suara dengan Lobiying.
4.    Pemungtuan suara secara bebas dan terbuka.
BAB X
BERITA ACARA PERSIDANGAN
Pasal 13
1.    Selutuh pelaksana sidang, baik sidang pleno maupun sidang komisi harus mempunyai berita acara yang terdiri dari:
a.    Waktu, Tempat dan Tanggal Persidangan.
b.    Topic Persidangan.
c.    Pimpinan sidang.
d.    Jumlah peserta sidang yang menandatangani daftar hadir.
e.    Risalah Notulensi jalannya persidangan.
f.     Kesimpulan keputusan persidangan.
2.    Semua keputusan dan ketetapan Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI harus di tandatangani oleh pimpinan sidang pleno.
BAB XI
PENUTUP
Segala sesuatu yang belum diatur dalam tata tertib ini diserahkan kepada sidang pleno Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI sesuai dengan konstitusi dan norma- norma organisasi.


KETETAPAN RTAR XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
Nomer : 004.TAP.RTAR-XXXVI.PMII.00.2016
Tentang
PENETAPAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
PR. PMII TARBIYAH MASA KHIDMAT 2015-2016
Bismillahirohmanirohim
Pimpinan Sidang RTAR (Rapat Tahunan Anggota Rayon) PMII Tarbiyah setelah:
Menimbang
:
1.  Bahwa demi mewujudkan profesionalisme organisasi maka dipandang perlu adanya laporan pertanggungjawaban;
2.  Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, maka dipandang perlu ditetapkannya Laporan Pertanggungjawaban PMII Tarbiyah.
Mengingat
:
1.  Anggaran Dasar (AD) PMII
2.  Anggaran Rumah TAngga (ART) PMII,
3.  Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.
Memperhatikan
:
Pandangan Umum dan Pandangan Khusus Peserta RTAR XXXVI PMII Tarbiyah
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
1.  Laporan Pertanggungjawaban PMII Tarbiyah Masa khidmat 2015-2016 dinyatakan di …………………..;
2.  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dikemudian hari.
Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamith Tharieq
Ditetapkan Di     : Bandarlampung
Hari/ Tanggal     : ………………… 2016
Pukul                   : ………… WIB
PIMPINAN SIDANG
RTAR XXXVI PMII TARBIYAH
TAHUN 2016



(………………………….)
Wakil Ketua
(………………………..)
Ketua
(………………………….)
Sekretaris


  
KETETAPAN RTAR XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
Nomer : 005.TAP.RTAR-XXXVI.PMII.00.2016
Tentang :
PENETAPAN DEMISIONER
PMII TARBIYAH MASA KHIDMAT 2015-2016
Bismillahirohmanirohim
Pimpinan Sidang RTAR (Rapat Tahunan Anggota Rayon) PMII Tarbiyah setelah:
Menimbang
:
1.  Bahwa demi mewujudkan ketertiban, kelancaran dan pelaksanaan RTAR XXXVI maka dipandang perlu adanya Penetapan Demisioner PMII Tarbiyah masa khidmat 2015-2016,
2.  Bahwa untuk memberikan kepastian hukum,maka dipandang perlu untuk menetapkan keputusan RTAR XXXVI tentang Penetapan Demisioner PMII Tarbiyah masa khidmat 2015-2016.
Mengingat
:
1.  Anggaran Dasar (AD) PMII,
2.  Anggaran Rumah TAngga (ART) PMII,
3.  Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.
Memperhatikan
:
Usulan dan pendapat peserta RTAR XXXVI PMII Tarbiyah
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
1.  Penetapan Demisioner  PMII Tarbiyah Masa khidmat 2015-2016 dinyatakan DEMISIONER,
2.  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dikemudian hari.
Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamith Tharieq
Ditetapkan Di     : Bandarlampung
Hari/ Tanggal     : ………………… 2016
Pukul                   : ………… WIB
PIMPINAN SIDANG
RTAR XXXVI PMII TARBIYAH
TAHUN 2016



(………………………….)
Wakil Ketua
(………………………..)
Ketua
(………………………….)
Sekretaris




KETETAPAN RTAR XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLA INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
Nomer : 006.TAP.RTAR-XXXVI.PMII.00.2016
Tentang :
PEMBENTUKAN PERSONALIA KOMISI-KOMISI
Bismillahirohmanirohim
Pimpinan Sidang RTAR (Rapat Tahunan Anggota Rayon) PMII Tarbiyah setelah:
Menimbang
:
1.  Bahwa demi mewujudkan ketertiban, kelancaran dan pelaksanaan RTAR XXXVI maka dipandang perlu adanya Pembentukan Personalia Komisi-komisi;
2.  Bahwa untuk memberikan kepastian hukum,maka dipandang perlu untuk menetapkan keputusan RTAR XXXVI tentang Pembentukan Personalia Komisi-komisi;
Mengingat
:
1.  Anggaran Dasar (AD) PMII;
2.  Anggaran Rumah TAngga (ART) PMII;
3.  Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.
Memperhatikan
:
Usulan dan pendapat peserta RTAR XXXVI PMII Tarbiyah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
1.  Pembentukan Personalia Komisi-komisi Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI masa Khidmat 2015-2016;
a.      Komisi A: membahas materi tentang strategi dan pengembangan organisasi,
b.      Komisi B: membahas tentang pokok- pokok pikiran program kerja,
c.      Komisi C: membahas tentang pokok- pokok pikiran dan rekomendasi.
2.  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dikemudian hari.
Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamith Tharieq
Ditetapkan Di     : Bandarlampung
Hari/ Tanggal     : ………………… 2016
Pukul                   : ………… WIB
PIMPINAN SIDANG
RTAR XXXVI PMII TARBIYAH
TAHUN 2016



(………………………….)
Wakil Ketua
(………………………..)
Ketua
(………………………….)
Sekretaris


KETETAPAN RTAR XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
Nomer : 007.TAP.RTAR-XXXVI.PMII.00.2016
Tentang :
KOMISI A (STRATEGI PENGEMBANGAN ORGANISASI)
Bismillahirohmanirohim
Pimpinan Sidang RTA-R (Rapat Tahunan Anggota Rayon) PMII Tarbiyah setelah:
Menimbang
:
1.  Bahwa demi mewujudkan ketertiban, kelancaran dan pelaksanaan RTAR XXXVI maka dipandang perlu adanya Komisi A membahas Strategi Pengembangan Organisasi;
2.  Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, maka dipandang perlu untuk menetapkan keputusan RTA-R XXXVI tentang Komisi A membahas Strategi Pengembangan Organisasi.
Mengingat
:
1.  Anggaran Dasar (AD) PMII;
2.  Anggaran Rumah TAngga (ART) PMII;
3.  Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.
Memperhatikan
:
Usulan dan pendapat peserta RTAR XXXVI PMII Tarbiyah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
1.  Komisi A membahas Strategi Pengembangan Organisasi PMII Tarbiyah masa khidmat 2016-2017 sebagaimana terlampir;
2.  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dikemudian hari.
Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamieth Tharieq
Ditetapkan Di     : Bandarlampung
Hari/ Tanggal     : ………………… 2016
Pukul                   : ………… WIB
PIMPINAN SIDANG
RTAR XXXVI PMII TARBIYAH
TAHUN 2016



(………………………….)
Wakil Ketua
(………………………..)
Ketua
(………………………….)
Sekretaris


  

LAPORAN SIDANG KOMISI A
RAPAT TAHUNAN ANGGOTA RAYON (RTAR) XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
MASA KHIDMAT 2015-2016
MATERI KOMISI A
STRATEGI PENGEMBANGAN ORGANISASI
PMII adalah sebuah institusi, secara umum memang tidak luput dengan sebuah tatanan nilai organisasi yang bergerak dalam keilmuan, politik dan social budaya yang ruang lingkupnya tidak hanya dalam konteks keagamaan, tetapi juga melingkupi ruang gerak dimana mahasiswa bisa bebas berkreasi dan menuangkan ide- ide kreatifnya yang tidak bisa jauh dari nilai- nilai keorganisasian dan tatanan yang telah terbentuk, maka patutnya PMII sebagai organisasi kemahasiswaan secara otomatis mendalami nilai keorganisasian harus bisa ditanamkan dalam setiap pola pikir yang dalam ruang lingkup PMII sendiri maupun dalam konteks keagamaan.
Dalam upaya melakukan fungsi dan mencapai tujuan sebagaimana dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMII harus melakukan aktifitas- aktifitas kebijakan, program dan kegiatan dengan senantiasa memperhatikan dinamika internal maupun eksternal organisasi.Selain itu kepentingan dan keterkaitan PMII dengan banyak pihak (stekeholder) juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
A.   Analisa Internal
Kondisi internal organisasi saat ini, dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu :
1)    Keorganisasian
a.    System organisasi yang belum optimal dihampiri disetiap kepengurusan, roda organissi berjalan dengan bertumpu pada peran perorangan atau sekelompok orang.
b.    Masih lemahnya komunikasi organisasi antara kepengurusan. Hal ini berakibat pada lambatnya implementasi kebijakan, maupun lemahnya koordinasi kebijakan.
c.    Penataan organisasi yang belum optimal. Ditingkatan kepengurusan rayon pada khususnya PMII dalam tingkatan kampus belum bisa mewarnai pergerakan kampus
2)    Kaderisasi
a.    Tidak jalannya system kaderisasi kurang mampu mencetak kader yang mampu mencetak kader yang mempunyai sense of belonging dan berwawasan luas.
b.    Kurangnya kaderisasi dalam tingkat non formal (kajian dan diskusi) sehingga sangat terlihat jelas kurangnya wawasan yang berlatar belakang keilmuan.
B.     Analisis Eksternal
Sedangkan kondisi eksternal organisasi saat ini dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu :
1.    Politik
Semakin banyak organisasi eksternal yang seharusnya menjadi motivasi akan kita bisa berkiprah dalam lini- lini yang sudah di posisikan.
2.    Social budaya
Adanya krisis moral dan keteladanan para elit- elit politik, serta derasnya pengaruh budaya dan gaya hidup luar seiring dengan kemajuan teknologi, komunikasi dan informasi.

KETETAPAN RTAR XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
Nomer : 008.TAP.RTAR-XXXVI.PMII.00.2016
Tentang :
KOMISI B (POKOK-POKOK FIKIRAN PROGRAM KERJA)
Bismillahirohmanirohim
Pimpinan Sidang RTAR (Rapat Tahunan Anggota Rayon) PMII Tarbiyah setelah:
Menimbang
:
1.  Bahwa demi mewujudkan ketertiban, kelancaran dan pelaksanaan RTAR XXXVI maka dipandang perlu adanya Komisi B membahas Pokok-pokok Pikiran Program Kerja,
2.  Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, maka dipandang perlu untuk menetapkan keputusan RTAR XXXVI tentang Komisi B membahas Pokok-pokok Pikiran Program Kerja.
Mengingat
:
1.  Anggaran Dasar (AD) PMII,
2.  Anggaran Rumah TAngga (ART) PMII,
3.  Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.
Memperhatikan
:
Usulan dan pendapat peserta RTAR XXXVI PMII Tarbiyah
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
1.  Komisi B membahas Pokok-Pokok Pikiran Program Kerja PMII Tarbiyah masa khidmat 2016-2017 sebagaimana terlampir;
2.  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dikemudian hari.
Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamith Tharieq
Ditetapkan Di     : Bandarlampung
Hari/ Tanggal     : ………………… 2016
Pukul                   : ………… WIB
PIMPINAN SIDANG
RTAR XXXVI PMII TARBIYAH
TAHUN 2016



(………………………….)
Wakil Ketua
(………………………..)
Ketua
(………………………….)
Sekretaris



LAPORAN SIDANG KOMISI B
RAPAT TAHUNAN ANGGOTA RAYON (RTAR) XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
MASA KHIDMAT 2015-2016
MATERI KOMISI B
POKOK-POKOK PIKIRAN PROGRAM KERJA
Pokok- pokok program kerja pada hakikatnya adalah pokok- pokok yang terarah dan terpadu serta berkesinambungan untuk dijabarkan kedalam program kerja yang lebih terperinci, dalam rangka pencapaian tujuan organisasi, pokok- pokok pikiran program kerrja PMII merupakan sesuatu kerangka kerja dalam upaya menumbuh kembangkan kualitas kerja dan kinerja PMII.
Tujuan dari pokok- pokok PMII adalah: memantapkan keberadaan, peran organisasi dalam memenuhi kepentingan anggota dan masyarakat kampus. Mengembangkan potensi anggota secara kritis dan kreatif dalam mewujudkan kegiatan nyata bermanfaat bagi masyarakat, meletakan kerangka landasan bagi perjuangan organisasi berikutnya secara berencana dan berkesinambungan.
A.   Strategi
·         Penguatan system dan meningkatkan kualitas sumber daya kader memberatkan pada hal- hal yang bersifat ilmiah dan pengembangan wawasan intelekual.
·         Membangun kemitraan strategi dengan jaringan dalam kampus menuju kampus yang lebih dinamis.
·         Meningkatkan sikap mental pengurus serta pemantapan unuk mengembangkan organisasi.
·         Pengembangan IPTEK dan pemikiran yang keritis di kalangan anggota PMII dan masyarakat kampus.
·         Mewujudkan sumber daya kader yang berkomitmen dan memiliki royalitas yang tinggi terhadap pengembangan organisasi.
B.   Program- Program Dasar Pengembangan PMII
·         Program pengembangan system pengkaderan PMII.
·         Program optimalisasi pola kaderisasi yang terpadu, terarah dan terukur dengan pendekatan kualitas dan kesinambungan potensi kader.
·         Program pembangunan dan pengembangan system organisasi.
·         Program pengembangan organisasi di tiap- tiap fakultas dan jurusan
·         Program peningkatan propesionalisme dan orientasi perbaikan sikap mental pengurus dengan tidak meninggalkan PMII dalam kondisi dan situasi apapun.



KETETAPAN RTAR XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
Nomer : 009.TAP.RTAR-XXXVI.PMII.00.2016
Tentang :
KOMISI C (POKOK-POKOK PIKIRAN DAN REKOMENDASI)
Bismillahirohmanirohim
Pimpinan Sidang RTA-R (Rapat Tahunan Anggota Rayon) PMII Tarbiyah setelah:
Menimbang
:
1.  Bahwa demi mewujudkan ketertiban, kelancaran dan pelaksanaan RTA-R XXXVI maka dipandang perlu adanya Komisi C membahas Pokok-pokok Pikiran dan Rekomendasi;
2.  Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, maka dipandang perlu untuk menetapkan keputusan RTA-R XXXVI tentang Komisi C membahas Pokok-pokok Pikiran dan Rekomendasi.
Mengingat
:
1.  Anggaran Dasar (AD) PMII;
2.  Anggaran Rumah TAngga (ART) PMII;
3.  Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.
Memperhatikan
:
Usulan dan pendapat peserta RTAR XXXVI PMII Tarbiyah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
1.  Komisi C membahas Pokok-Pokok Pikiran dan Rekomendasi PMII Tarbiyah masa khidmat 2016-2017 sebagaimana terlampir;
2.  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dikemudian hari.
Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamith Tharieq
Ditetapkan Di     : Bandarlampung
Hari/ Tanggal     : ………………… 2016
Pukul                   : ………… WIB
PIMPINAN SIDANG
RTAR XXXVI PMII TARBIYAH
TAHUN 2016



(………………………….)
Wakil Ketua
(………………………..)
Ketua
(………………………….)
Sekretaris



LAPORAN SIDANG KOMISI C
RAPAT TAHUNAN ANGGOTA RAYON (RTAR) XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
MASA KHIDMAT 2015-2016
MATERI KOMISI C
POKOK- POKOK PIKIRAN DAN REKOMENDASI
PMII bukanlah organisasi yang lahir diluar sejarah dan bukan sekedar refleksi idealistic pergulatan teks- teks keagamaan. Namun sebagai respon sejarah dalam kondisi obyektif bangsa Indonesia,baik politik, ekonomi, social maupun kebudayaan, historisasi ini meletakan PMII sebagai bagian dari generasi social kepemudaan yang tidak lepas masa lampau, masa kini dan masa depan. Kesadaraan seperti ini mendorong PMII untuk melakukan pemikiran yang lebih keritis dan kreatif tentang kesejahtraan, formasi social kontemporer dan upaya untuk melihat kecendrungan (trends) kedepan baik pada level politik, ekonomi, social, maupun kebudayaan.
Semua hal tersebut merupakan teks- teks social yang memiliki keterkaitan generasi. Tantagan eksternal yang paling eksotik adalah globalisasi. Hamper dari semua fenomena globalisasi, sekalipun di pelosok pedesaan. Nilai- nilai yang normal dan kearifan tradisional secara perlahan mulai terkontrol strukturnya.
PMII Merekomendasikan uprogram kepada kepengurusan yang akan datang sebagai berikut;
·         Lebih menekankan pola kaderisasi non formal juga merumuskan pola- pola kaderisasi formal yang menitik beratkan terhadap sumber daya manusia (PMII)
·         Meminta pada PK.PMII RADEN INTAN LAMPUNG proaktif dalam pemilihan presiden mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung (PILPRESMA)
·         Pemerdayaan kader dalam semua lini kampus (DEMA-I, DEMA-F, UKM dan HMJ)



KETETAPAN RTAR XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TERBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
Nomer : 010.TAP.RTAR-XXXVI.PMII.00.2016
Tentang :
TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA RAYON DAN TIM FORMATUR
Bismillahirohmanirohim
Pimpinan Sidang RTA-R (Rapat Tahunan Anggota Rayon) PMII Tarbiyah setelah:
Menimbang
:
1.  Bahwa demi mewujudkan ketertiban, kelancaran dan pelaksanaan RTAR XXXVI maka dipandang perlu adanya Tata Tertib Pemilihan Ketua Rayon dan Tim Formatur;
2.  Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, maka dipandang perlu ditetapkannya Tata Tertib Pemilihan Ketua Rayon dan TIM Formatur PMII Tarbiyah.
Mengingat
:
1.  Anggaran Dasar (AD) PMII;
2.  Anggaran Rumah TAngga (ART) PMII;
3.  Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.
Memperhatikan
:
Usulan dan pendapat peserta RTAR XXXVI PMII Tarbiyah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
1.  Tata Tertib Pemilihan Ketua Rayon dan Tim Formatur PMII Tarbiyah masa khidmat 2016-2017 sebagaimana terlampir;
2.  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dikemudian hari.
Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamith Tharieq
Ditetapkan Di     : Bandarlampung
Hari/ Tanggal     : ………………… 2016
Pukul                   : ………… WIB
PIMPINAN SIDANG
RTAR XXXVI PMII TARBIYAH
TAHUN 2016



(………………………….)
Wakil Ketua
(………………………..)
Ketua
(………………………….)
Sekretaris



TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA DAN TIM FORMATUR RTAR XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG

Pasal 1
KETENTUAN UMUM
1.    Pemilihan ini di namakan pemilihan ketua Rayon PMII Tarbiyah
2.    Ketua Rayon dan Formatur Rapat Tahunan Anggota Rayon dipilih dari dan oleh peserta rapat yang dianggap sah.

Pasal 2
KERITERIA CALON KETUA

1.    Memiliki akhlakul karimah
2.    Rajin beribadah (minimal shalat lima waktu)
3.    Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap PMII
4.    Telah mengikuti Kaderisasi Formal MAPABA dan Pelatihan Kader Dasar (PKD) dibuktikan dihadapan peserta sidang.
5.    Tercatat sebagai mahasiswa aktif minimal semester 3 (tiga).
6.    Pernah terlibat dalam kepanitiaan minimal 2 kali.
7.    Menyatakan kesediaannya baik secara lisan maupun tulisan
8.    Bukan fungsionaris pada organisasi ekstra lain yang Visi, Misi dan tujuannya berbeda dengan PMII.
9.    Hafal Shalawat Badar.
10. Hafal Mars PMII, Hymne PMII, Tujuan PMII, dan Sejarah PMII dibuktikan dihadapan peserta sidang.
11. Fasih dalam membaca Al-quran

Pasasl 3
KETENTUAN TIM FORMATUR RAPAT TAHUNAN ANGGOTA RAYON

1.    Formatur Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI 5 orang
2.    Formatur dipilih dari dan oleh peserta Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) XXXVI



KETETAPAN RTAR XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
Nomer : 011.TAP.RTAR-XXXVI.PMII.00.2016
Tentang :
PENETAPAN BAKAL CALON KETUA RAYON
Bismillahirohmanirohim
Pimpinan Sidang RTA-R (Rapat Tahunan Anggota Rayon) PMII Tarbiyah setelah:
Menimbang
:
1.  Bahwa demi mewujudkan ketertiban, kelancaran dan pelaksanaan RTA-R XXXVI maka dipandang perlu adanya Penetapan Bakal Calon Ketua Rayon;
2.  Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, maka dipandang perlu ditetapkannya Bakal Calon Ketua Rayon.
Mengingat
:
1.  Anggaran Dasar (AD) PMII;
2.  Anggaran Rumah TAngga (ART) PMII;
3.  Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.
Memperhatikan
:
usulan dan pendapat peserta RTAR XXXVI PMII Tarbiyah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
1.  Bakal Calon Ketua Rayon PMII Tarbiyah Komisariat Raden Intan Lampung Masa Khidmat 2016-2017 adalah;
a.    Sahabat ……………………………
b.    Sahabat ……………………………
c.    Sahabat ……………………………
d.    Sahabat ……………………………
e.    Sahabat ……………………………
2.  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dikemudian hari.
Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamith Tharieq
Ditetapkan Di     : Bandarlampung
Hari/ Tanggal     : ………………… 2016
Pukul                   : ………… WIB
PIMPINAN SIDANG
RTAR XXXVI PMII TARBIYAH
TAHUN 2016



(………………………….)
Wakil Ketua
(………………………..)
Ketua
(………………………….)
Sekretaris




KETETAPAN RTAR XXXVI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
Nomer : 012.TAP.RTAR-XXXVI.PMII.00.2016
Tentang :
PENETAPAN KETUA RAYON TERPILIH
Bismillahirohmanirohim
Pimpinan Sidang RTA-R (Rapat Tahunan Anggota Rayon) PMII Tarbiyah setelah:
Menimbang
:
1.  Bahwa demi mewujudkan ketertiban, kelancaran dan pelaksanaan RTA-R XXXVI maka dipandang perlu adanya Penetapan Ketua Rayon Terpilih,
2.  Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, maka dipandang perlu untuk ditetapkannya Ketua Rayon Terpilih.
Mengingat
:
1.  Anggaran Dasar (AD) PMII,
2.  Anggaran Rumah TAngga (ART) PMII,
3.  Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.
Memperhatikan
:
Usulan dan pendapat peserta RTAR XXXVI PMII Tarbiyah dalam Prosesi Pemilihan.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
1.  Sahabat _________________ terpilih sebagai Ketua Rayon PMII Tarbiyah Komisariat Raden Intan Lamping masa khidmat 2016-2017;
2.  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dikemudian hari.
Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamieth Tharieq
Ditetapkan Di     : Bandarlampung
Hari/ Tanggal     : ………………… 2016
Pukul                   : ………… WIB
PIMPINAN SIDANG
RTAR XXXVI PMII TARBIYAH
TAHUN 2016



(………………………….)
Wakil Ketua
(………………………..)
Ketua
(………………………….)
Sekretaris

  


KETETAPAN RTAR XXXVI
PEREGRAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
TARBIYAH KOMISARIAT RADEN INTAN LAMPUNG
Nomer : 013.TAP.RTAR-XXXVI.PMII.00.2016
Tentang :
TIM FORMATUR RTAR XXXVI
Bismillahirohmanirohim
Pimpinan Sidang RTA-R (Rapat Tahunan Anggota Rayon) PMII Tarbiyah setelah:
Menimbang
:
1.  Bahwa demi mewujudkan ketertiban, kelancaran dan pelaksanaan RTAR XXXVI maka dipandang perlu adanya Tim Formatur RTAR XXXVI PMII Tarbiyah,
2.  Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, maka dipandang perlu ditetapkannya Tim Formatur RTAR XXXVI PMII Tarbiyah.
Mengingat
:
1.  Anggaran Dasar (AD) PMII,
2.  Anggaran Rumah TAngga (ART) PMII,
3.  Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.
Memperhatikan
:
Usulan dan pendapat peserta RTAR XXXVI PMII Tarbiyah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
1.  Tim Formatur RTAR XXXVI PMII Tarbiyah Masa Khidmat 2016-2017 sebagai berikut:
a.    Sahabat ……………….. ketua Rayon Terpilih;
b.    Sahabat ……………….. Ketua Rayon Demisioner;
c.    Sahabat ……………….. Unsur Komisariat;
d.    Sahabat ……………….. anggota;
e.    Sahabat ……………….. anggota;
2.  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dikemudian hari.
Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamith Tharieq
Ditetapkan Di     : Bandarlampung
Hari/ Tanggal     : ………………… 2016
Pukul                   : ………… WIB
PIMPINAN SIDANG
RTAR XXXVI PMII TARBIYAH
TAHUN 2016



(………………………….)
Wakil Ketua
(………………………..)
Ketua
(………………………….)
Sekretaris